Aksi Demo Damai yang didorong oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM Papu ini pada awalnya Masa dari Sentani, Waena dan Abepura sekitarnya kumpul di depan Auditorium Uncen Abepura, dan Koorlap mengarahkan massa aksi menuju ke Lingkaran Abepura, dengan tertib sambil memegang spanduk, pamplet yang dituliskan (Hentikan bisnis di Papua, Kalapas Abepura bertanggung jawab atas pemukulan Bucthar Tabuni, Otsus Suanggi Elit Papua, Stop penambahan pasukan organik dan non organik di tanah Papua, Hentikan diskriminasi terhadap TAPOL Papua, Negara bertanggung jawab atas seluruh Korban Pelanggaran HAM di Papua dan juga membawa sejumlah foto-foto korban.
Massa bergerak dari Audotorium Uncen ke Lingkarang Abepura membuat perhatian publik juga sempat di hadang oleh aparat Kepolisian di depan kantor Pos Abepura, namun atas dukungan tim PBI dan negosiasi yang telah membangun, maka Kapolsek Abepura langsung turun tangan dan memerintahkan pasukannya dan ijinkan massa terus berjalan menuju bundaran lingkaran Abepura. Sekitar pukul 11:25 WP. Setelah berkumpul di lingkaran Abepura, Korlap memberikan kesempatan kepada perwakilan organisasi untuk menyampaikan pesan orasinya dengan bergantian.
Pada pukul 11:45 WP, pembacaan Statmen oleh Penanggung Jawab Aksi, Peneas Lokbere, dalam bentuk Press Release Bersama. Dan terakhir ditutup dengan doa oleh Kelly Peday, dan massa aksi diarahkan ke lapangan yuso depan SMU N.I Abepura untuk makan bersama.
Beberapa lembaga LSM HAM, Organisasi Mahasiswa dan Organisasi gerakan, yakni KontraS Papua; SKP Keuskupan Jayapura; KPKC Sinode GKI; PBHI dan Jubi, BUK ( Bersatu Untuk Kebenaran) dan IKOHIK2N P2a ( Ikatan Keluarga Orang Hilamg dan Korban Kejahatan Negara di Papua ) DKR ( Dewan Kesehatan Rakyat); UKM Dehaling Uncen ( Unit Kerja Mahasiswa Demokrasi, HAM dan Lingkungan Hidup ) Universitas Cenderwasih; BPM Fakultas Hukum Uncen; Senat USTJ; Senat STFT; PMKRI dan AMPTPI dengan Subthema “Tragedi Kekerasan Kemanusiaan di Tanah Papua.”
Pada pukul 15:30 WP, dilanjutkan acara diskusi Ilimiah dan pameran foto-foto korban bertempat di lapangan Yuso Jalan Biak Abepura. Dalam diskusi ini ada beberapa narasumber yang memandu jalannya diskusi yakni: Matius Murib, dari Komnas Perwakilan Papua dengan inti Poin sebagai berikut: Prinsip HAM, Kondisi HAM di Papua, Proses hukum terhadap kasus Wasior dan Wamena dan kasus pemukulan terhadap Bucthar Tabuni di LP Abepura. Peneas Lokbere, Koordinator BUK, Shiering pengalaman kasus Abepura dan perkembangan para korban Pelanggaran HAM di Papua Hendrik Sorondanja (Garda-P) dengan inti poin: Sejarah jangan kita lupakan, Perjuangan korban adalah bagian dari perjuangan rakyat Papua, oleh karena itu BUK harus didorong dan dukungan harus kuat.
Diskusi ilmiah ini merupakan kesadaran dan pendidikan bagi semua Asrama Mahasiswa dan elemen gerakan bahwa perjuangan korban adalah juga bagian dari perjuangan rakyat Papua, oleh karenanya kedepan sejarah dan dokumen-dokumen menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai negerasi muda yang bermoral dan bermartabat. Terakhir dalam diskusi tersebut juga merupakan prakondisi untuk kegiatan hari HAM sedunia 10 Desember 2009.
Rencana sebelumnya ada agenda pemuraran Film Dokumenter Abepura dan dilanjutkan dengan diskusi namun, Pemutaran Film tidak di ijinkan oleh Kapolsek Abepura, (Yafet. Karafir) dengan alasan penghasutan dan tidak dapat dilaksanakan. (BUK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar